Senin, 14 November 2016

hadits rasulullah tentang negeri samudra


Ilustrasi Kerajaan Samudera Pasai

Di dalam Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan Rasulullah menyuruh para sahabat untuk berdakwah di suatu tempat bernama Samudra, yang akan terjadi tidak lama lagi di kemudian hari.
“…Pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat yang maha mulia itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda Nabi: “Bahwa sepeninggalku ada sebuah negeri di atas angin samudera namanya. Apabila ada didengar khabar negeri itu maka kami suruh engkau (menyediakan) sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa orang dalam negeri (itu) masuk Islam serta mengucapkan dua kalimah syahadat. Syahdan, (lagi) akan dijadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanyak daripada segala Wali Allah jadi dalam negeri itu“….
Kaum sejarawan Melayu memperkirakan negeri samudra yang dimaksud adalah Kerajaan Samudra Pasai, namun pendapat ini bukan tidak ada kelemahan, hal ini dikarenakan Kerajaan Samudra Pasai baru muncul 600 tahun setelah wafatnya Rasulullah.
Muncul dugaan negeri yang dimaksud adalah sebuah negeri maritim yang dikelilingi samudra, yang mencapai masa ke-emasan sekitar 50 tahun setelah wafatnya beliau, yang dikenal dengan nama Sriwijaya.

Sriwijaya dan Dakwah Islam

Terlepas apakah memiliki hubungan dengan keberadaan  Hadis Rasulullah maupun tidak, Nusantara (yang merupakan daerah dikelilingi Samudra), telah  dijadikan lahan  dakwah, di masa ketika Rasulullah masih hidup.
Hal ini bisa dibuktikan dengan ditemukannya nisan  Syeikh Rukunuddin di Barus (Fansur), yang diperkirakan merupakan salah seorang sahabat Rasulullah.
Dan ketika negeri maritim, (Sriwijaya) muncul, dakwah Islamiyah semakin di-intensifkan lagi. Salah satu bukti tertulis, adalah ditemukannya surat, yang berisikan korespodensi antara Raja Sriwijaya dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pada sekitar tahun 100H .

Palembang, Kota Darussalam

Sekitar tahun 1993, Pierre-Yves Manguin melakukan observasi dan berpendapat bahwa pusat Sriwijaya berada di Sungai Musi antara Bukit Seguntang dan Sabokingking (terletak di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan).
Di dalam sejarahnya, Palembang banyak melahirkan Ulama dan Para Wali ALLAH. Telah sama kita pahami, saat berdiri Kerajaan Demak (Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa), yang menjadi sultan pertama adalah putera kelahiran Palembang, yang bernama Raden Fatah.
Selain itu Palembang merupakan daerah yang untuk pertama kalinya diterapkan undang-undang tertulis yang berlandaskan syariat Islam bagi masyarakat Nusantara. Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam kitab Simbur Cahaya, yang disusun oleh Ratu Sinuhun.
Di sekitar Palembang, pada sekitar tahun 1650 M (1072 H), di pelopori Syech Nurqodim al Baharudin (Puyang Awak), pernah berkumpul sekitar 50 alim ulama dari berbagai daerah, seperti dari Kerajaan Mataram Islam, Pagaruyung, Malaka dan lain sebagainya, yang menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memunculkan perluasan dakwah Islam di Nusantara.
Dan di daerah ini juga melahirkan seorang ulama terkemuka Syech Abdul Shomad Al Palimbani (1704-1789), yang merupakan Ulama Melayu yang paling menonjol di abad ke-18M.
Melalui karyanya fi Fadha’il Al-Jihad, telah menjadi sumber utama berbagai karya tentang jihad dalam Perang Aceh, selain itu beliau juga diketahui menulis beberapa surat, kepada Para Penguasa di Nusantara, untuk melakukan perang suci terhadap kaum kolonial.
Dan daftar nama akan semakin panjang, apabila Para Ulama dan Wali ALLAH yang berasal dari wilayah lain (di luar Palembang Darussalam) di-ikut sertakan, seperti : Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaka dan lain sebagai-nya (yang dahulunya juga termasuk di dalam Kedatuan Sriwijaya).
Mungkinkah Negeri Samudra, yang dimaksud Rasulullah adalah Sriwijaya, yang berpusat di sekitar Sungai Musi ?
WaLlahu a’lamu bishshawab

Catatan :

1. Ahli Sejarah, biasanya meng-informasikan…
– Rasulullah wafat, sekitar tahun 632 M…
– Sriwijaya berdiri, sekitar tahun 500 M s.d 670 M,
– Samudra Pasai berdiri, sekitar tahun 1267 M…
Sriwijaya yang usianya 600 tahun lebih tua daripada Samudra Pasai, logisnya tentu lebih dahulu memeluk Islam…
Untuk sama dipahami, di wilayah Aceh sebelum Kerajaan Samudra Pasai, kita mengenal keberadaan Kerajaan Jeumpa, dan dipesisir Barat pulau Sumatera, kita mengenal Kota Pelabuhan Barus…
Kemungkinan wilayah Jeumpa, Barus dan Sriwijaya merupakan negeri-negeri awal masuknya Islam di Nusantara (silahkan kunjungi : Misteri Pemeluk Islam Pertama di Nusantara)…
Akan tetapi, dari ketiga negeri ini, yang dikenal memiliki wilayah yang cukup luas dan disebut sebagai Nagara Maritim (Samudra) terbesar adalah Kerajaan Sriwijaya…
2. Kemaharajaan Sriwijaya telah ada sejak 671 M sesuai dengan catatan I Tsing, sementara dari Prasasti Kedukan Bukit pada tahun 682 M diketahui imperium ini di bawah kepemimpinan Dapunta Hyang Jayanasa.
Diperkirakan pada sekitar tahun 500 M, akar cikal bakal Kerajaan Sriwijaya sudah mulai berkembang di sekitar wilayah Bukit Siguntang.
Dan masa ke-emasan Sriwijaya, sebagai negara maritim terbesar di Asia Tenggara, terjadi pada abad ke-9 M. Pada masa itu, Sriwijaya telah menguasai di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina.
Sriwijaya juga men-dominasi Selat Malaka dan Selat Sunda, yang menjadikan-nya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal.
Di dalam Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan Rasulullah menyuruh para sahabat untuk berdakwah di suatu tempat bernama Samudra, yang akan terjadi tidak lama lagi di kemudian hari.
“…Pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat yang maha mulia itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda Nabi: “Bahwa sepeninggalku ada sebuah negeri di atas angin samudera namanya. Apabila ada didengar khabar negeri itu maka kami suruh engkau (menyediakan) sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa orang dalam negeri (itu) masuk Islam serta mengucapkan dua kalimah syahadat. Syahdan, (lagi) akan dijadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanyak daripada segala Wali Allah jadi dalam negeri itu“….
Kaum sejarawan Melayu memperkirakan negeri samudra yang dimaksud adalah Kerajaan Samudra Pasai, namun pendapat ini bukan tidak ada kelemahan, hal ini dikarenakan Kerajaan Samudra Pasai baru muncul 600 tahun setelah wafatnya Rasulullah.
Muncul dugaan negeri yang dimaksud adalah sebuah negeri maritim yang dikelilingi samudra, yang mencapai masa ke-emasan sekitar 50 tahun setelah wafatnya beliau, yang dikenal dengan nama Sriwijaya.

Sriwijaya dan Dakwah Islam

Terlepas apakah memiliki hubungan dengan keberadaan  Hadis Rasulullah maupun tidak, Nusantara (yang merupakan daerah dikelilingi Samudra), telah  dijadikan lahan  dakwah, di masa ketika Rasulullah masih hidup.
Hal ini bisa dibuktikan dengan ditemukannya nisan  Syeikh Rukunuddin di Barus (Fansur), yang diperkirakan merupakan salah seorang sahabat Rasulullah.
Dan ketika negeri maritim, (Sriwijaya) muncul, dakwah Islamiyah semakin di-intensifkan lagi. Salah satu bukti tertulis, adalah ditemukannya surat, yang berisikan korespodensi antara Raja Sriwijaya dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pada sekitar tahun 100H .

Palembang, Kota Darussalam

Sekitar tahun 1993, Pierre-Yves Manguin melakukan observasi dan berpendapat bahwa pusat Sriwijaya berada di Sungai Musi antara Bukit Seguntang dan Sabokingking (terletak di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan).
Di dalam sejarahnya, Palembang banyak melahirkan Ulama dan Para Wali ALLAH. Telah sama kita pahami, saat berdiri Kerajaan Demak (Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa), yang menjadi sultan pertama adalah putera kelahiran Palembang, yang bernama Raden Fatah.
Selain itu Palembang merupakan daerah yang untuk pertama kalinya diterapkan undang-undang tertulis yang berlandaskan syariat Islam bagi masyarakat Nusantara. Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam kitab Simbur Cahaya, yang disusun oleh Ratu Sinuhun.
Di sekitar Palembang, pada sekitar tahun 1650 M (1072 H), di pelopori Syech Nurqodim al Baharudin (Puyang Awak), pernah berkumpul sekitar 50 alim ulama dari berbagai daerah, seperti dari Kerajaan Mataram Islam, Pagaruyung, Malaka dan lain sebagainya, yang menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memunculkan perluasan dakwah Islam di Nusantara.
Dan di daerah ini juga melahirkan seorang ulama terkemuka Syech Abdul Shomad Al Palimbani (1704-1789), yang merupakan Ulama Melayu yang paling menonjol di abad ke-18M.
Melalui karyanya fi Fadha’il Al-Jihad, telah menjadi sumber utama berbagai karya tentang jihad dalam Perang Aceh, selain itu beliau juga diketahui menulis beberapa surat, kepada Para Penguasa di Nusantara, untuk melakukan perang suci terhadap kaum kolonial.
Dan daftar nama akan semakin panjang, apabila Para Ulama dan Wali ALLAH yang berasal dari wilayah lain (di luar Palembang Darussalam) di-ikut sertakan, seperti : Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaka dan lain sebagai-nya (yang dahulunya juga termasuk di dalam Kedatuan Sriwijaya).
Mungkinkah Negeri Samudra, yang dimaksud Rasulullah adalah Sriwijaya, yang berpusat di sekitar Sungai Musi ?
WaLlahu a’lamu bishshawab

Catatan :

1. Ahli Sejarah, biasanya meng-informasikan…
– Rasulullah wafat, sekitar tahun 632 M…
– Sriwijaya berdiri, sekitar tahun 500 M s.d 670 M,
– Samudra Pasai berdiri, sekitar tahun 1267 M…
Sriwijaya yang usianya 600 tahun lebih tua daripada Samudra Pasai, logisnya tentu lebih dahulu memeluk Islam…
Untuk sama dipahami, di wilayah Aceh sebelum Kerajaan Samudra Pasai, kita mengenal keberadaan Kerajaan Jeumpa, dan dipesisir Barat pulau Sumatera, kita mengenal Kota Pelabuhan Barus…
Kemungkinan wilayah Jeumpa, Barus dan Sriwijaya merupakan negeri-negeri awal masuknya Islam di Nusantara (silahkan kunjungi : Misteri Pemeluk Islam Pertama di Nusantara)…
Akan tetapi, dari ketiga negeri ini, yang dikenal memiliki wilayah yang cukup luas dan disebut sebagai Nagara Maritim (Samudra) terbesar adalah Kerajaan Sriwijaya…
2. Kemaharajaan Sriwijaya telah ada sejak 671 M sesuai dengan catatan I Tsing, sementara dari Prasasti Kedukan Bukit pada tahun 682 M diketahui imperium ini di bawah kepemimpinan Dapunta Hyang Jayanasa.
Diperkirakan pada sekitar tahun 500 M, akar cikal bakal Kerajaan Sriwijaya sudah mulai berkembang di sekitar wilayah Bukit Siguntang.
Dan masa ke-emasan Sriwijaya, sebagai negara maritim terbesar di Asia Tenggara, terjadi pada abad ke-9 M. Pada masa itu, Sriwijaya telah menguasai di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina.
Sriwijaya juga men-dominasi Selat Malaka dan Selat Sunda, yang menjadikan-nya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal.

ETIKA MEMBERI NAMA ANAK DALAM ISLAM

Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anul Kariim disebutkan;
يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَل لَّهُ مِن قَبْلُ سَمِيًّا (7) سورة مريم
Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).
Dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan 1). Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh masyarakat.
Waktu Pemberian Nama
Telah datang sunnah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu pemberian nama, yaitu:
a) Memberikan nama kepada anak pada saat ia lahir.
b) Memberikan nama kepada anak pada hari ketiga setelah ia lahir.
c) Memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah ia lahir.
Pemberian Nama Kepada Anak Adalah Hak (Kewajiban) Bapak.
Tidak ada perbedaan pendapat bahwasannya seorang bapak lebih berhak dalam memberikan nama kepada anaknya dan bukan kepada ibunya. Hal ini sebagaimana telah tsabit (=tetap) dari para sahabat radhiallahu ‘anhum bahwa apabila mereka mendapatkan anak maka mereka pergi kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepada anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan bapak lebih tinggi daripada ibu.

Nasab Anak Kepada Bapak Bukan Kepada Ibu
Sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, maka seorang anakpun bernasab kepada bapaknya bukan kepada ibunya, oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil: Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah.
Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ (5) سورة الأحزاب
Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…” (QS. Al-Ahzab: 5)
Oleh karena itu manusia pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama bapak-bapak mereka: Fulan bin fulan. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam 2).
Memilih Nama Terbaik Untuk Anak
Kewajiban bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’at.
Tata Tertib Pemberian Nama Seorang Anak
1. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.
2. Disukai Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.
3. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.

Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi3).
Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata:”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.
Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam juga terlarang”4).
4. Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.
Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
أنهم كانوا يسمون بأسماء أنبيائهم والصالحين (رواه مسلم).
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).
Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.
Syarat-syarat Dalam Pemberian Nama
a. Nama tersebut menggunakan bahasa arab.
b. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at. Oleh karenanya dengan adanya syarat ini tidak boleh menggunakan nama-nama yang haram atau makruh baik dalam segi lafadz ataupun maknanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik dari segi lafadz dan maknanya.
Nama-nama yang Diharamkan
a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, missal: Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi) dll. Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hmabanya Matahari) dll.
b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll.
c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.
e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.
f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).
“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).
g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.
Nama-nama Yang Dimakruhkan
a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman.
d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Dimakruhkan memberi nama ganda5), misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.
g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.
Jalan Keluar Dari Pemberian Nama-nama Yang Diharamkan Dan Yang Dimakruhkan
Jalan keluar dari kedua hal ini adalah merubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar’i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/depertemen yang mengurusi masalah ini.6)
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah kepada nama-nama Islamiy, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhaiallahu ‘anha, ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يغير الإسم القبيح إلى الإسم الحسن (رواه الترمذي).
“Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik” (HR. AT-Tirmidzi).
Demikianlah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll.

Penyebab Terjadinya Bencana Alam Menurut Hadist Nabi


Foto: iwankboscha
KETIKA terjadi bencana alam, paling tidak ada tiga analisa yang sering diajukan untuk mencari penyebab terjadinya bencana tersebut. Pertama, azab dari Allah karena banyak dosa yang dilakukan. Kedua, sebagai ujian dari Tuhan. Ketiga, Sunnatullahdalamartigejalaalamatauhukum alam yang biasaterjadi. Untuk kasus Indonesia ketiga analisa tersebut semuanya mempunyai kemungkinan yang sama besarnya. Dari Abu Hurairah ra berkata; bersabda Rasulullah saw “Apabila kekuasaan dianggap keuntungan, amanat dianggap ghanimah (rampasan), membayar zakat dianggap merugikan, beiajar bukan karena agama (untuk meraih tujuan duniawi semata), suami tunduk pada istrinya, durhaka terhadap ibu, menaati kawan yang menyimpang dari kebenaran, membenci ayah, bersuara keras (menjerit jerit) di masjid, orang fasig menjadi pemimpin suatu bangsa, pemimpin diangkat dari golongan yang rendah akhiaknya, orang dihormati karena takut pada kejahatannya, para biduan dan musik (hiburan berbau maksiat) banyak digemari, minum keras/narkoba semakin meluas, umat akhir zaman ini sewenang-wenang mengutuk generasi pertama kaum Muslimin (termasuk para sahabat Nabi saw, tabi’in dan para imam muktabar). Maka hendaklah mereka waspada karena pada saat itu akan terjadi hawa panas, gempa,longsor dan kemusnahan. Kemudian diikuti oleh tanda-tanda (kiamat) yang lain seperti untaian permata yang berjatuhan karena terputus talinya (semua tanda kiamat terjadi).”(HR. Tirmidzi)
KETIKA terjadi bencana alam, paling tidak ada tiga analisa yang sering diajukan untuk mencari penyebab terjadinya bencana tersebut. Pertama, azab dari Allah karena banyak dosa yang dilakukan. Kedua, sebagai ujian dari Tuhan. Ketiga, Sunnatullah. Dalam arti, gejala alam atau hukum alam yang biasa terjadi. Untuk kasus Indonesia ketiga analisa tersebut semuanya mempunyai kemungkinan yang sama besarnya.
Jika bencana dikaitkan dengan dosa-dosa bangsa ini bisa saja benar, sebab kemaksiatan sudah menjadi kebanggaan baik di tingkat pemimpin (struktural maupun kultural) maupun sebagian rakyatnya, perintah atau ajaran agama banyak yang tidak diindahkan, orang-orang miskin diterlantarkan. Maka ingatlah firman Allah:
 “Jika Kami menghendaki menghancurkan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah (berkedudukan untuk taat kepada Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan daiam negeri tersebut, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya,” (Al-Isra'[17]: 16).
Apabila dikaitkan dengan ujian, bisa jadi sebagai ujian kepada bangsa ini, khususnya kaum Muslimin agar semakin kuat dan teguh keimanannya dan berani untuk menampakkan identitasnya. Sebagaimana firman Allah:
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan: Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diujilagi?”( Al-Ankabut [29:2).
Akan tetapi, jika dikaitkan dengan gejala alam pun besar kemungkinannya, karena  bumi Nusantara memang berada di bagian  bumi yang rawan bencana seperti gempa, tsunami dan letusan gunung. Bahkan, secara keseluruhan bumi yang ditempati manusia ini rawan akan terjadinya bencana, sebab hukum alam yang telah ditetapkan Allah SwT atas bumi ini dengan ber bagai hikmah yang terkandung di dalamnya. Seperti pergerakan gunung dengan  berbagai konsekuensinya.
“Dan kamu lihat gunung-gunung itu kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal gunung-gunung itu bergerak sebagaimana awanbergerak.(Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh segala sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.( QS. Al-Naml [27]: 88)..
 Di samping harus tetap bersikap optimis dan berupaya mengenali hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan atas alam ini, adalah bijak untuk terus melakukan introspeksi terhadap keseriusan kita dalam menaati perintah-perintah Allah SwT dan menghitung-hitung kedurhakaan kita kepada-Nya.Sabda Rasulullah saw yang diriwayat kan Imam Tirmidzi di atas patut menjadi renungan bagi bangsa ini atas berbagai bencana yang menimpa secara bertubi tubi.
Jika kita cermati hampir semua penyebab bencana yang disebut Rasulullah saw dalam Hadits tersebut tengah melanda bangsa ini. Pertama, masalah kepemimpinan, amanah dan penguasa. Jika suatu bangsa memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat, baik (shalih), cakap/cerdas dan kompeten (gawiy) dan amanah (amin), maka kebangkrutan dan kehancuran sebuah  bangsa tinggal menunggu waktu saja. Se bab, pemimpin seperti itu menganggap kekuasaan bukan sebagai amanah untuk menciptakan kesejahteraan dan ketentraman bagirakyatnya, tetapi sebagal sarana dan kesempatan untuk memperkaya diri dan  bersenang-senang.
Akibatnya, perilaku korupsi merajalela, penindasan dan pemiskinan menjadi pemandangan yang lumrah, dan kebangkrutan moral menjadi hal yang sangat sulit untuk dihindari. Oleh karena itu, memilih pemimpin atau pejabat harus hatihati dan selektif, sebab mereka akan memanggul amanah yang sangat berat.
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jika amanat disia-siakan, maka tunggulah saatnya (kehancuran). Abu Hurairah bertanya; “Bagaimana amanat itu disia-siakan wahai Rasulullah?, Beliau menjawab,”Jika suatu urusan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya (tidak memenuhi syarat)”. ( H R. Bukhari).
Kedua, orang kaya tidak menunaikan kewajibannya. Zakat adalah kewajiban minimal bagi orang kaya untuk peduli kepada orang miskin. Jika kewajiban minimal ini tidak ditunaikan, maka kegoncangan social tdak bisa ditawar-tawarlagi, karena tindakan orang miskin yang terampas haknya tidak bisa dipersalahkan. Sehingga azab Allah menjadi keharusan (Al-Isra’: 16). Demikian intisari istinbathAmirul Mu’minin Umar bin Khathab ra yang didukung Ibnu Hazm rahimallahu ta’ala.
Ketiga, hilangnya ketulusan dan kebijakan para ulama dan cendekiawan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh penguasa dan pengusaha (orang kaya) itu akan menjadi-jadi jika ulama/cendekiawan sebagai pilar penting suatu bangsa yang bertugas untuk memberi peringatan dan beroposisi secara loyal terseret ke dalam kepentingan pragmatis para penguasa dan pengusaha tersebut.
Aktualisasinya bisa berwujud pada terbitnya fatwa-fatwa pesanan yang tidak memihak orang-orang lemah dan tertindas serta opini yang menyesatkan dan membingungkan umat sebagai akibat terialu banyak menerima pemberian yang tidak jelas dan sering mengemis pada musuh-musuh Islam dan bangsa pada umumnya. Karena ketulusan telah hilang, para ulama pun menjadi orang yang membuat gaduh di masjid dengan perdebatan dan berbantahan mengenai hal yang sudah diputuskan dengan jelas oleh Allah dan Rasul-Nya.
Pada akhirnya, bukan hanya perintah Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperhatikan dan disia-siakan. Akan tetapi para sahabat Rasul dan generasi mereka sesudahnya (ulama dari kalangan tabi’in dantabi’tabi’in)sebagaigenerasiterbaik umat Muhammad saw menjadi bahan olok-olok dan ejekan dalam perbincangan mereka dengan merendahkan dan mencampakkan kezuhudan dan hasil ijtihad mereka yang cemerlang.
Jika ketiga pilar bangsa penguasa, pengusaha dan ulama atau cendekiawan sudah tidak menjalankan fungsi yang semestinya, maka kebangkrutan moral yang lain seperti durhaka pada orangtua, suami yang manut pada hawa nafsu istrinya, mewabahnya khamr (narkoba) dan kesenangan pada hiburan yang memancing keliaran syahwat menjadi pemandangan yang biasa. Pada saatitu”kemarahan” Tuhan dipastikan tidak bias dihalang-halangi untuk menghancurkan bangsa yang durhaka. [Sumber: muhammadiyah.or.id]

Dalil Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman

 ~ Dalam buku susunan Tim PP Muhammadiyyah Majlis Tarjih yang berjudul “Tanya Jawab Agama 4” halaman 24-25 dibahas pembahasan yang cukup menarik, dengan judul “Hubhul Wathan Minal Iman” Bukan Hadits. Berikut kami kutip langsung dari buku tersebut.

Tanya: “Dalam suatu majalah disebutkan suatu hadits yang artinya: “Bukan dari golongan kami orang yang berperang semata-mata atas dasar kebangsaan, dan bukan golongan kami yang matinya karena fanatik kebangsaannya.” (HR. Abu Dawud). Ada hadits lagi yang artinya: “Cinta tanah air itu sebagian dari iman.” Pertanyaannya, kedua hadits tadi bertentangan. Bagaimana penjelasannya dan bagaimana pula nilai keduanya?” (Mujibur Rahman, Kalipepe Rt. 02 Rw. 92 Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang Jatim).

Jawab: “Hadits yang pertama yang anda tanyakan adalah benar riwayat Abu Dawud dari Jubair bin Muth’im, nilainya hasan. Maksud dari hadits tersebut bahwa perang yang  dimaksud dengan jihad fi sabilillah adalah perang yang menegakkan kebenaran, agar kalimat Allah dapat ditegakkan. Jadi orang yang melakukannya haruslah berniat semata-mata karena Allah memerintahkan untuk menegakkan kebenaran. Itu perang yang dibenarkan oleh Nabi kita. Selanjutnya kematian yang semata-mata didasarkan karena fanatik  kebangsaan  padahal bangsa itu berbuat aniaya atau tidak benar, bukanlah kematian yang dipandang syahid. Adapun haditsyang berbunyi: “Hubbul wathan dan seterusnya”, adalah  hadits  maudhu’ artinya hadits palsu, tidak  shahih. Memang dalam pengertian yang baik mempertahankan tanah air karena kebenaran adalah benar.

Dalam  hadits riwayat at-Tirmidzi dan lainnya dengan nilai shahih orang  mati  karena mempertahankan hartanya adalah termasuk syahid, maksudnya syahid akhirat, yakni mendapat pahala sebagaimana orang yang mati syahid. Termasuk juga dalam riwayat itu orang yang mati karena mempertahankan tanah air yang akan dirarnpas sebagaimana dalam  perang kemerdekaan kita di masa yang lampau.

Kesimpulannya, hadits yang pertama nilainya hasan, hadits yang kedua lemah. Sedang mati semata-mata karena fanatik kebangsaaan yang salah tidak termasuk syahid, tetapi kalau mati dalam mempertahankan tanah air, mempertahankan kebenaran yang diperintahkan Allah maka dapat dimasukkan pada mati syahid.”

Sedangkan dalam kitab Asna al-Mathalib hadits ini memang masuk dalam kategori maudhu’. Tapi menurut pentahqiqnya Syaikh Mahmud al-Arnauthi dan Imam as-Sakhawi dalam kitab Maqashid al-Hasanah mengatakan “tidak mengenal hadits ini” (لم اقف عليه), tapi makna haditsnya shahih.

KH. Ahmad Baso menuliskan bahwa dalam ilmu hadits dibedakan dua jenis penilaian periwayatan, riwayat bissanad dan riwayat bilmatan; ada yang shahih dua-duanya, ada yang salah satunya; misal riwayat bilmatan shahih meski tidak shahih bissanad. Hadits “Hubbul Wathan” ini masuk kategori terakhir itu. Dan ulama pendiri NU tidak mungkin mencomot ungkapan itu tanpa sadar akan perbedaan ini.

Rasulullah Saw. bersabda: “Hubbul wathan minal iman” (Cinta tanah air itu bagian dari iman). Cinta adalah sumber dari rasa tanah air adalah sumber dari materi. Iman adalah sumber dari semua agama. Hadits di atas termaktub setidaknya di 6 kitab, yaitu:
1)    Dalil al-Falihin Syarh Riyadh ash-Shalihin jilid 1 halaman 26.
2)    Ad-Durar al-Muntasyirah hadits nomor 189.
3)    Al-Maqashid al-Hasanah hadits nomor 391.
4)    Kasyf al-Khafa hadits nomor 2011.
5)    Al-Asrar al-Marfu’ah hadits nomor 168.
6)    Tadzkirat al-Maudhu’ah jilid 2 halaman 128.

Dalam QS. al-Baqarah ayat 126, Allah Swt. berfirman:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim As. berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”

Nabi Ibrahim As. berdoa agar tanah airnya: a) Menjadi negeri yang aman sentosa, b) Penduduknya dilimpahi rizki, c) Penduduknya iman kepada Allah dan hari akhir.

Dalam ayat yang lain yang serupa dengan ayat di atas ada di QS. Ibrahim ayat 35:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim As. berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman. Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.”

Ini menunjukkan Nabi Ibrahim As. adalah seseorang yang begitu mendalam mencintai tanah airnya. Kemudian di dalam QS. an-Nahl ayat 123 kita diperintah mengikuti millah (jejak) NabiI brahim As.:

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad Saw.): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”

Salah satu dari millah Nabi Ibrahim As. adalah mencintai tanah air. Mengapa harus mencintai tanah air? Dalam kitab Jami’ ash-Shaghir jilid 1 bab huruf Ta’ halaman 222, Rasulullah Saw. bersabda: “Jagalah dirimu dari bumi, maka sesungguhnya bumi itu adalah ibumu.”

Adalah perintah untuk menjaga diri sendiri dan ibu pertiwi (tanah air) dari tindakan-tindakan negatif dari diri sendiri maupun tindakan orang luar.

Al-Hafidz Ibn Hajar dalam Fath al-Bari juz 3 halaman 261, ketika mensyarahi hadits Imam Bukhari dari sahabat Anas Ra.:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَأَبْصَرَ دَرَجَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَتْ دَابَّةً حَرَّكَهَا

“Adalah Rasulullah Saw. jika pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah mempercepat jalan untanya dan bila menunggang hewan lain beliau memacunya.”

Al-Hafidz Ibn Hajar berkata:

وفي الحديث دلالة على فضل المدينة ، وعلى مشروعية حب الوطن والحنين إليه

“Dalam hadits tersebut menunjukkan tentang keutamaanya kota Madinah, dan disyariatkannya cinta tanah air dan rindu kepadanya.”

Dalam QS. ar-Rum ayat 41, Allah Swt. berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Di dalam kitab tafsir ar-Ruh al-Bayan, diriwayatkan ketika turun surat al-Qashash ayat 85:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ

Saat itu Nabi Saw. dilanda rasa rindu yang sangat kepada kota Makkah, karena memang Makkah adalah kota kelahiran dan tempat tinggal beiau, negeri datuk-datuk dan kerabat-kerabat beliau serta kota datuk utama beliau yaitu Sayyidina Ibrahim As. Sehingga ayat tersebut merupakan satu kabar gembira dari Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. dan suatu hal yang benar-benar akan direalisasikan oleh Allah Swt.

Sehingga seakan-akan Allah Swt. mengatakan: “Jangan kamu mengira wahai Muhammad bahwa nasibmu itu sama dengan ayah kamu Ibrahim yang hijrah dari Negerinya Haran satu negeri kafir menuju kota suci dan tidak akan pernah kembali lagi ke Haran. Jangan pula kamu mengira bahwa keadaanmu sama dengan ayah kamu Ismail yang hijrah dari negeri yang suci menuju negeri yang lebih suci.”

Kemudian penulis kitab tafsir ar-Ruh al-Bayan ini melanjutkan:

و في تفسير الاية اشارة ان حب الوطن من الايمان

“Dan dalam pengertian, kesimpulam serta tafsir dari ayat ini menunjukkan bahwa cinta terhadap negeri adalah sebagian dari iman.”

Hadits memang maudhu’ tapi maknanya shahih. Tapi bagaimana para salaf kita selalu mendengungkan ungkapan-ungkapan itu. Artinya kalau ditolak serta merta juga tidak bisa karena secara makna juga tepat. Oleh karena itu dalam kesimpulan selain menyebutkan derajatnya dalam kacamata musthalah hadits juga harus ditampilkan bahwa secara makna shahih.

Maka seprti redaksi dalam kitab Asna al-Mathalib setelah menyebutkan derajat hadistnya beliau juga menampilkan redaksi “tetapi maknanya shahih” supya sampai dalam kesimpulan jangan sampai ditolak serta merta.

Jadi seperti Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari nampak sering berrbicara dengan ungkapan “Hubbul wathan minal iman”. Bukan berarti beliau berdalil dan mengatakan bahwa itu adalah hadits. Akan tetapi beliau mengajak rakyat untuk mencintai negeri ini. Beliau menggunakan motto itu karena benar adanya secara makna.

Seperti halnya kedudukan motto-motto yang lain seperti hadits-hadits maudhu’ yang lain tapi maknanya shahih seperti “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahad”, walaupun maudhu’ tapi maknanya benar bahwa jika menuntut ilmu itu tak akan pernah terikat dengan waktu, usia dan keadaan. Bukan berarti jika itu hadits dhaif kita dilarang untuk menyebutkannya seperti yang didengung-dengungkan saudara-saudara kita dari aliran Salafi-Wahabi.

Kemudian dalam kitab Dalil al-Falihin Syarh Riyadh ash-Shalihin jilid 1 halaman 27 disebutkan: “Maka semestinya bagi orang yang sempurna imannya hendak membuat kemakmuran akan tanah airnya dengan amal shaleh.”

Yang dimaksudkan dengan cinta tanah air itu adalah memakmurkan tanah airnya, memakmurkan dengan amal-amal shaleh atau amal-amal yang baik. Sedangkan tanah air manusia itu ada dua macam: 1) Tanah air jasmani, yaitu bumi tempat kita lahir dan berpijak, dan 2) Tanah air ruhani, yaitu tanah air akhirat, tempat dimana ruh kita berasal dan akan kembali nantinya.

Kedua tanah air kita ini harus dimakmurkan, baik tanah air ruhani maupun jasmani. Dimakmurkan dengan perbuatan-perbuatan baik. Sehingga nantinya kita bisa menuai buahnya:

رَبَّنَا اَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلاَحِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Wallahu al-Musta’an A’lam.

Sya’roni As-Samfuriy

Dianjurkan Menjilat Garam sebelum dan sesudah Makan?


Sunnah Nabi Menjilat Garam

Sunnah Nabi Menjilat Garam Sebelum dan Sesudah Makan?

Assalamualaikum,
Saya dari Malaysia. Banyak tersebar di Facebook berkenaan mengambil secubit garam sebelum makan merupakan sunnah Nabi Sollallahu’alaihiwassalam?
Sent from my iPhone
Dari: Superjenglot
Jawaban:
Wa’alaikum salam,
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat sebuah hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dinyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat beliau,
وإذا أكلت فابدأ بالملح واختم بالملح؛ فإن في الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام والجنون والبرص
”Jika kamu makan, mulailah dengan mencicipi garam dan akhiri dengan makan garam. Karena dalam garam terdapat obat bagi 70 penyakit, yang pertama lepra, gila, dan kusta…”
Dan ada hadis lain yang semisal, yang paling dikenal adalah hadis Ali bin Abi Thalib di atas.
Hadis ini disebutkan oleh al-Harits bin Abi Usamah dalam al-Musnad, dari Abdurrahim bin Waqid, dari Hammad bin Amr, dari As-Suri bin Khalid bin Syadad. Hadisnya cukup panjang, yang disebutkan di atas adalah salah satu cuplikannya.
Dalam al-Fatawa al-Haditsiyah ketika pembahasan hadis ini dijelaskan,
وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين،فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): «في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل»
Hadis ini sanadnya gugur, penuh rentetan perawi yang dinilai cacat. Syaikh al-Harits bin Abi Usamah, dikatakan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya (11/85), ‘Dalam hadisnya terdapat banyak yang munkar. Karena hadis-hadisnya diriwayatkan dari para perawi dhaif dan majhul (tak dikenal).’ (al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaeni, 1/497).
Sementara perawi berikutnya yang bernama Hammad bin Amr, dinilai pendusta oleh al-Juzajani. Abu Zur’ah menilainya sebagai orang lemah hadisnya. Ibnu Hibban menilai orang ini dengan mengatakan,
كان يضع الحديث وضعًا
‘Dia telah memalsukan hadis.’
Hammad juga ditinggalkan oleh an-Nasai, dan Bukhari menyebutnya, ’Munkar hadisnya.’
Kemudian, as-Suri bin Khalid, dinyatakan oleh al-Azdi, ‘Tidak dianggap.’ Sementara ad-Dzahabi dalam al-Mizan menyatakan, ‘Tidak dikenal.’
(al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaeni, 1/497).
Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadis ini dalam karyanya al-Maudhu’at (kumpulan hadis dhaif). Ketika sampai pada pembahasan hadis ini, beliau mengatakan,
هذا حديث لا يصح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Hadis ini tidak sah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Maudhu’at, 2/289).
Kemudian, as-Suyuthi (w. 911 H) juga membawakan hadis di atas, dari jalur lain, yaitu dari jalur Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya Ahmad bin Amir, dari Ali bin Musa ar-Ridha. Selanjutnya, as-Suyuthi menegaskan,
لا يصح والمتهم به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه فإنهما يرويان نسخة عن أهل البيت كلها باطلة
”Tidak shahih. Yang tertuduh di sini adalah Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya. Kedua orang ini mengumpulkan tulisan hadis dari ahlul bait, namun semuanya dusta (atas nama ahlul bait).” (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/179).
As-Syaukani (w. 1250 H) juga memberikan penilaian yang sama. Bahkan beliau dengan tegas menyatakan, ’Hadis palsu.’ (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/78).
Dari semua keterangan di atas, tidak halal bagi kita untuk menyatakan bahwa mencicipi garam sebelum atau sesudah makan termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena semua hadis tentang masalah ini adalah hadis dusta atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allahu a’lam.

Al Quran Hadits tentang berlomba lomba dalam kebaikan

1.     Jelaskan secara detail mengapa kita di perintahkan untuk berlomba lomba dalam kebaikan?     Serta berikan contohnya !!

=>Fastabiqul khairat secara Harfiah memiliki arti ber lomba2 dalam kebaikan.
Manusia diperintahkan untuk berlomba dalam berbuat kebajikan terhadap manusia & alam sekitarnya.
Dalam Islam, istilah fastabiqul khairat ini merujuk pada firman Allah SWT sebagai berikut:
“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa & janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa & permusuhan”. (Qs Al Maidah ayat 2)
“Maka ber lomba2 lah kamu dalam berbuat kebaikan”. (Qs Al-Baqarah ayat 148)
Yg namanya ber lomba2 itu berarti siapa lebih cepat,
“fastabiqul” bermakna berlomba adu cepat dan “khairat” itu berarti lebih baik.
Jadi memang siapa lebih cepat (dalam mengerjakan kebaikan) maka dia lebih baik (dari manusia lainnya) & karenanya maka disukai oleh Allah SWT,
sebaliknya yg me nunda2 & lambat dalam mengerjakan kebaikan akan kurang disukai oleh Allah SWT apalagi yg sampai tidak mau mengerjakan suatu kebaikan,
perintah Tuhan & menjauhi larangannya (amar ma’ruf nahi munkar) sangatlah dimurkai oleh Allah SWT.
Demikianlah pemaknaan bebas dari istilah Fastabiqul Khairat.

2. Sebutkan dan jelaskan kesimpulan QS. Al-Baqarah ayat 148

Setiap umat mempunyai kiblat. Umat NAbi Ibrahin dan Nabi Ismail menghadap ke ka’bah , bani israil dan orang-orang nasrani menghadap baitul makdis, dan Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ke ka’bah dalam shalat. Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin bersatu, bekerja dengan giat, beramal, bertobat, dan berlomba-lomba dalam kebaikan dan tidak menjadikan fitnah atau cemooh dari orang-orang yang ingkar sebagail penghambat. Allah akan menghimpun seluruh manusia untuk dihitung dan diberi balasan atas segala amal perbuatannya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang dapat melemahkan-Nya untuk mengumpulkanseluruh manusia pada hari pembalasan..
Berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan berarti mentaati dan patuh untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, dengan semangat yang tinggi. Allah akan membalas orang yang beriman, berbuat baik, dan suka menolong dengan surga dan berada didalamnya kekal selama-lamanya.
Adapun ayat-ayat Allah yang berkaitan dengan perintah berbuat baik dan meninggalkan perbuatan-perbuatan jahat serta balasan bagi orang-orang yang berbuat baik dan balasan bagi orang-orang yang berbuat jahat diantaranya QS. AL-Baqarah:148, Az-zalzalah:7-8, Al-MAidah: 2, dan An-Nisa:85, 122-123

Kesimpulan:

Allah SWT tidak pernah memerintahkan manusia untuk saling bermusuhan, saling membunuh, atau saling merusak, baik terhadap milik sesama muslim maupun milik orang lain yang bukan muslim. Allah SWT memerintahkan manusia untuk menyembahnya, tidak menyekutukannya dengan sesuatu dengan berlomba-lomba berbuat baik kepada sesama makhluk khususnya manusia, tanap membendakan jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan golongan. Menolong atau meringankan penderitaan orang lain adlah salah satu bentuk perbuatan baik dan termasuk kebajikan.

3. Apa maksud dari Q.S Ali Imron ayat 110

            Maksud dari ayat tersebut adalah umat yang terbaik yang di lahirkan untuk manusia dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran yaitu orang orang pilihan dari hamba hambaNya yang beriman. Mereka adalah para ulama’ dari generasi zaman sahabat dan setelahnya hingga zaman sekarang ini. Dimana mereka ahli waris ilmuari para nabi, bukan ulama’ palsu yang tidak mengerti ilmu ilmu islam. Orang orang pilihan tadi adalah ulama’ atau orang yang terbaik dari umat islam yangb telah di sebutkan dalam ayat ini.


4. Sebutkan dan jelaskan 3 kelompok umat islam menurut Q.S Fatir ayat 32

=>1. Golongan Dholimun Linafsih,
            ialah golongan yang selalu mendholimi dan menganiaya diri sendiri. Mereka merupakan    golongan yang durhaka kepada Allah SWT, dengan meninggalkan perintaNya  dan mengerjakan Larangan laranganNya.
    2. Golongan Mukhtasid,
            ialah golongan dari kelompok manusia yang derajatnya berada pada pertengahan,  bersifat            cermat dan senantiasa berhati hati dengan melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan laranganNya.
    3. Golongan Sabiqun Bil Khairat,
            ialah golongan dari manusia yang senantiasa aktif dalam melakukan kebaikan. Golongan ini memiliki ruhiyyah yangtinggi dengan senantiasa melaksanakan yang wajib dan mengerjakan amalan amalan yang sunat. Hidupnya istiqomah dan         menjauhi dari perkara perkara yang syubhat dan ragu ragu dalam kehidupan sehari hari.
5. Carilah 1 hadits terus perinci tentang hadits tersebut (jelaskan maksudnya,yang berkaitan dengan berlomba-lomba dalam kebaikan)
=> Selain itu, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar bersegera kepada surga-Nya dengan mengerjakan amal saleh yang bisa menyampaikan kepada surga
Rasulullah shallallaahu’alaihi wasallam yang mulia telah menganjurkan kita agar bersegera dalam beramal. Anjuran ini didapatkan pada sabda beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia,    Abu   Hurairah ra:



 

Bersegeralah kalian beramal saleh sebelum kedatangan fitnah (ujian) yang seperti potongan malam. Seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman (mukmin) namun di sore harinya menjadi kafir; dan ada orang yang di sore hari dalam keadaan beriman namun di pagi hari menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan perhiasan dunia.” (HR. Muslim)

Ujian syubhat dan syahwat akan datang seperti malam yang gelap gulita. Tidak ada cahaya sama sekali. Karena fitnah yang terjadi, dalam hari yang sama seseorang keluar dari Islam, pagi hari ia masih beriman namun sore hari telah kafir atau sebaliknya. Mengapa demikian? Ia menjual agamanya dengan dunia, baik berupa harta, kedudukan, jabatan, wanita, maupun selainnya.


Hadits di atas berisi anjuran untuk bersegera mengerjakan amal saleh sebelum datang waktu yang menyebabkan seseorang tidak bisa mengerjakannya. Waktu yang seseorang tidak bisa mengerjakannya karena fitnah yang besar dan bertumpuk-tumpuk, seperti tumpukan gelapnya malam yang gulita tanpa cahaya sedikitpun.