Rabu, 09 November 2016

BEBERAPA HADITS TENTANG HAJI

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  (( اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “’umrah yang satu dengan ‘umrah berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” [HR. Al-Bukhari, nomor hadits: 1773]




عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ : (( مَنْ أَتَى هٰذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ؛ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْـهُ أُمُّـهُ )) ﴿أخرجـه البـخاري: ١٨١٩﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Barangsiapa berhaji ke Baitullah tanpa berkata keji, tanpa bersetubuh dan tanpa berbuat kefasikan (selama ihram), maka dia pulang (tanpa dosa) bagaikan bayi yang baru lahir.” [Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits: 1819]. [Mukhtashar Shahih Muslim, hal.399]



اَلْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ يُعْطِيْهِمْ مَا سَـأَلُوا، وَيَسْتَـجِيـْبُ لَهُـمْ مَا دَعَوْا، وَيُخْلِفُ عَلَيْـهِمْ مَا أَنْفَقُوا، اَلدِّرْهَمَ أَلْفَ أَلْفٍ. ﴿رواه البـيهقى﴾
“Orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan ‘umrah adalah tamu-tamu Allah, Allah memberi kepada mereka apa yang mereka minta, dan Dia mengabulkan semua do’a mereka; kemudian Dia akan mengganti semua harta yang mereka belanjakan untuknya, satu dirham menjadi sejuta dirham.” [HR. Baihaqi]
Penjelasan: orang yang mengerjakan ibadah haji dan ‘umrah sama saja dengan bertamu kepada Allah. Barangsiapa yang mengerjakannya dari hasil yang halal, maka Allah akan memberinya apa yang ia minta dan memperkenankan do’anya serta menggantikan uang yang telah dibelanjakannya untuk ibadah itu dengan lipatan yang tak terhingga. [Syarah Mukhtaarrul Ahaadits, Sayyid Ahmad Al-Hasyimi, hal.421]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar